Google
Showing posts with label Artkel. Show all posts
Showing posts with label Artkel. Show all posts

Wednesday, April 4, 2012

Balai Kesehatan Masyarakat, Tujuan, Tugas dan Fungsinya

Balai Kesehatan Masyarakat (Balkesmas) adalah Unit Pelaksana Teknis   yang menyelenggarakan upaya kesehatan strata kedua, untuk mengatasi masalah kesehatan masyarakat tertentu  secara terintegrasi dan menyeluruh di suatu wilayah kerja
Tujuan Balai Kesehatan Masyarakat adalah meningkatkan status  kesehatan masyarakat melalui penyelenggaraan upaya kesehatan masyarakat  strata kedua  sesuai bidangnya  kepada masyarakat di wilayah kerjanya.
Tugas Pokok
Balai Kesehatan Masyarakat mempunyai tugas melaksanakan sebagian fungsi dari organisasi induknya, melalui penyelenggaraan upaya  kesehatan  strata kedua  untuk mengatasi  masalah kesehatan masyarakat tertentu di wilayah kerjanya.
Fungsi
Balai Kesehatan Masyarakat mempunyai fungsi:
a.Memberdayakan masyarakat untuk mampu mencegah dan  mengatasi masalah kesehatan masyarakat tertentu.
b.Membantu organisasi induknya memberikan bimbingan teknis kepada sarana pelayanan kesehatan secara berjenjang sesuai bidangnya.
c.Menyelenggarakan pelayanan kesehatan strata kedua sesuai bidangnya.  
d.Mengembangkan jejaring kemitraan dan koordinasi dengan institusi terkait dalam mengatasi  masalah kesehatan masyarakat  tertentu.
Menyelenggarakan penelitian dan pelatihan teknis masalah kese-hatan sesuai bidangnya.  
 

Description: Balai Kesehatan Masyarakat, Tujuan, Tugas dan Fungsinya
Rating: 5
Reviewer: 1020 ulasan
Item Reviewed: Balai Kesehatan Masyarakat, Tujuan, Tugas dan Fungsinya

Sunday, April 1, 2012

Pengertian Ejaan, Diksi dan Konvensi Penulisan Karangan Ilmiah

Pengertian Ejaan :
Ejaan adalah seperangkat aturan atau kaidah yang mengatur cara melambangkan bunyi, cara memisahkan atau menggabungkan kata, dan cara menggunakan tanda baca. Ejaan yang berlaku sekarang adalah Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) yang diresmikan pada 16 Agustus 1972
Pengertian Diksi :
Diksi adalah pilihan kata dalam mengungkapkan apa yang ingin disampaikan
Pengertian Konvensi Penulisan Karangan Ilmiah :
Konvensi penulisan karangan ilmiah adalah kaidah yang mengatur penampilan karangan ilmiah agar teratur. Keteraturan yang tampak pada penulisan karangan ilmiah adalah sistematika penomoran yaitu dengan menggunakan system gabungan angka dan huruf dan system angka digital 
Description: Pengertian Ejaan, Diksi dan Konvensi Penulisan Karangan Ilmiah
Rating: 5
Reviewer: 1020 ulasan
Item Reviewed: Pengertian Ejaan, Diksi dan Konvensi Penulisan Karangan Ilmiah

Thursday, March 29, 2012

Pengertian Pajak Penghasilan dan Kriteria Pengenaan Pajak Penghasilan

Dalam Bab  I  Pasal  1  UU  PPh  tentang  ketentuan  umum  menyatakan  bahwa “Pajak Penghasilan dikenakan terhadap Wajib Pajak atas penghasilan yang diterima atau diperolehnya dalam tahun pajak”. Jadi dapat disimpulkan bahwa Pajak Penghasilan merupakan pajak yang dikenakan atas penghasilan Wajib Pajak. Ada 3 (tiga) kriteria dalam pengenaan Pajak Penghasilan, yaitu :

Penghasilannya harus Objek Pajak
Penerima penghasilannya adalah Subjek Pajak, baik Subjek pajak Dalam Negeri maupun Subjek
Pajak Luar Negeri.
Penghasilan diterima (Cash Basis) atau diperoleh (Accrual Basis) dalam tahun yang bersangkutan.
Description: Pengertian Pajak Penghasilan dan Kriteria Pengenaan Pajak Penghasilan
Rating: 5
Reviewer: 1020 ulasan
Item Reviewed: Pengertian Pajak Penghasilan dan Kriteria Pengenaan Pajak Penghasilan

Sistem Pemungutan Pajak di Indonesia | Bahan Makalah

Dalam pemungutan pajak di Indonesia, ada 3 (tiga) sistem pemungutan pajak yang dikenal. Adapun tiga sistem pemungutan tersebut adalah :
1.   Official Assesment System

Merupakan suatu sistem pemungutan pajak yang kewenangan pemungutannya dilakukan oleh aparatur pajak (fiskus). Dalam sistem ini fiskus berkewajiban untuk menentukan besarnya pajak yang terutang dari Wajib Pajak (dalam hal ini Wajib Pajak bersifat pasif). Wajib Pajak baru akan mengetahui besarnya pajak yang harus dibayar setelah mendapatkan Surat Ketetapan Pajak (SKP).

2.   Self Assesment System

Merupakan suatu sistem pemungutan pajak dimana wewenang sepenuhnya untuk melakukan perhitungan besarnya pajak yang terutang ada pada Wajib Pajak yang bersangkutan. Dalam system pemungutan ini Wajib Pajak harus aktif untuk menghitung, menyetor, dan melaporkan kepada Kantor Pelayanan Pajak (KPP), sedangkan fiskus hanya memberikan informasi serta pengawasan kepada  Wajib Pajak yang bersangkutan.

3.   Withholding System

Merupakan sistem pemungutan pajak dimana wewenang dalam pemungutannya diberikan kepada pihak ketiga untuk memungut dan memotong besarnya pajak yang terutang.

Description: Sistem Pemungutan Pajak di Indonesia | Bahan Makalah
Rating: 5
Reviewer: 1020 ulasan
Item Reviewed: Sistem Pemungutan Pajak di Indonesia | Bahan Makalah

Pengertian Pajak, Unsur Pajak dan Fungsi Pajak | Makalah

Pajak menurut Markus (2002). “Pajak adalah harta kekayaan rakyat (swasta) yang berdasarkan undang-undang sebagiannya wajib diberikan oleh rakyat kepada Negara –tanpa mendapat kontra prestasi yang diterima rakyat secara individual dan langsung dari negara, serta bukan merupakan penalti-yang berfungsi sebagai dana untuk penyelenggaraan negara, dan sisanya, jika ada, digunakan untuk pembangunan, serta berfungsi sebagai instrumen untuk mengatur kehidupan sosial ekonomi masyarakat."

Sedangkan pengertian pajak menurut Soemitro yang dikutip Mardiasmo (2003), “Pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang (yang dapat dipaksakan) dengan tiada mendapat jasa timbal-balik (kontraprestasi) yang langsung dapat ditunjukkan dan yang digunakan untuk membayar pengeluaran umum” (h.1).
Dari definisi-definisi di atas tersebut, dapat disimpulkan bahwa pajak memiliki unsur-unsur :
1.   Iuran rakyat kepada kas negara.

Yang berhak melakukan pungutan terhadap pajak hanyalah negara. Dimana iuran tersebut dalam bentuk uang dan bukan berupa barang.
2.   Berdasarkan Undang-Undang.

Dalam proses pemungutan pajak dilandasi oleh undang-undang maka dapat dipakasakan. Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

3.   Tiada  mendapat  jasa  timbal-balik  atau  kontraprestasi  dari  negara  yang  secara langsung dapat ditunjukkan.
Dalam pembayaran pajak, wajib pajak tidak mendapatkan langsung jasa atau kontraprestasi yang didapatkan dari pemerintah atas pembayaran pajak yang telah dilakukan
4.   Digunakan untuk membayar pengeluaran umum.

Pungutan pajak yang dilakukan hasilnya digunakan untuk membiayai pembangunan serta membiayai pengeluaran-pengeluaran negara.
Selain dari definisi-definisi serta unsur-unsur yang telah diuraikan di atas, pajak juga mempunyai fungsi-fungsi yang berkaitan dengan tugas pemerintah sebagai lembaga negara yaitu :
1.   Fungsi Budgetaire

Fungsi ini menjelaskan bahwa pajak adalah sebagai sumber penerimaan negara yang digunakan untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran rutin serta pembiayaan dalam pembangunan. Dalam memaksimalkan fungsi budgataire ini maka pemerintah berupaya  untuk  memaksimalkan  pemasukan  negara  misalnya  dengan  cara melakukan penyempurnaan terhadap peraturan yang mengatur pemungutan dari berbagi pajak seperti Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai, Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Pajak Bumi dan Bangunan dan lain-lain.
2.   Fungsi Regulerend

Fungsi ini menjelaskan bahwa pajak sebagai sarana yang digunakan untuk mengatur kehidupan sosial, ekonomi dan budaya rakyat. Adapun contoh-contoh penerapan fungsi regulerend dalam bidang perpajakan antara lain :

Pengenaan tarif progresif dalam pajak penghasilan yang diatur dalam Undang- Undang Pajak Penghasilan Pasal 17. Tarif yang terdapat dalam Undang-Undang tersebut          dikenakan   untuk   penghasilan   W dalam   negeri.   Hal   tersebut dimaksudkan agar masyarakat yang mempunyai penghasilan tinggi juga mempunyai kewajiban pajak yang sesuai dengan penghasilannya, sehingga akan terwujud pemerataan pendapatan.

Description: Pengertian Pajak, Unsur Pajak dan Fungsi Pajak | Makalah
Rating: 5
Reviewer: 1020 ulasan
Item Reviewed: Pengertian Pajak, Unsur Pajak dan Fungsi Pajak | Makalah

Crew Skater FM

You Follow , I Follow

My Friend