Google
Showing posts with label Pendidikan. Show all posts
Showing posts with label Pendidikan. Show all posts

Wednesday, March 28, 2012

Jenis Upacara Selamatan Pada Masyarakat Madura

Jenis-jenis upacara Selamatan yang ada kepentingannya dengan pencegahan penyakit pada masyarakat Madura dapat diidentifikasikan sebagai berikut :
Aburdah (menambah ketenangan /kekuatan batin bagi orang yang sakit) dan Rabu bekasan (yang didoakan untuk pengobatan penyakit).
Rokatan  Rokat asal kata barokah, umumnya dilakukan di bulan Muharram tgl 1 atau 10 yaitu rokat pekarangan, rokat bumi. Dengan tujuan mengharap terhindar dari penyakit dan gangguan kesehatan, nasib buruk dan segala bentuk gangguan kejahatan. Rokat pekarangan sejajar tidak ditanam, sedangkan rokat bumi sejajar ditanam.
Rokat Prakarya  dan Rokat Bumih  Dua jenis rokat ini hampir sulit dibedakan, di suatu daerah rokat bumih dianggap rokat prakarya demikian sebaliknya. Akan tetapi di daerah Dasuk dipahami rokat prakarya dilakukan dengan sesajen ayam yang disembelih tetapi bagian ayam telah dikubur sedangkan. Sedangkan rokat bumih menurut masyarakat Dasuk bagian ayam dan sesajen lainnya ditanam kebumi. Sedangkan cara melakukannya relatif tidak ada perbedaan.
Rokat Beliunih Upacara selamatan ini dilakukan untuk mengembalikan kebahagiaan dan harta yang hilang ketika meninggalnya salah satu keluarganya. Beliunih artinya kembali asal dilakukan pada hari ke-7 dari kematiannya. Cara melakukan sama dengan rokat diatas perbedaannya: ayam tidak usah dipilih yang berbulu tertentu, tidak ada yang ditanam, tidak ada jarum, telur dan ramuan. Do’a sama yang dilakukan
Rokat ngalle  Upacara ini dimaksudkan untuk mendapatkan suatu keberkatan hidup di suatu tempat yang baru ditempati dirumah baru. Ngalle artinya pindah, menurut Bapak Nasibah desa Gadu Barat, cara-caranya sama dengan rokat pekarangan, tetapi secara jelas belum kami ketahui karena adat ini sudah jarang dilakukan
Rokat Disah Upacara rokatan ini adalah selamatan untuk keamanan desa dan terhindarnya dari serangan penyakit mendadak biasanya dilakukan di tengah desa. Belum ditemukan cara-cara yang sebenarnya karena sudah jarang dilakukan dan dirubah pada cara-cara Islami yaitu dengan menghatamkan Al-Qur’an di Masjid. Dilakukan oleh 30 orang, kebagian membaca 1 juz do’anya sama dan makanan terserah kesepakatan masyarakat tanpa ada cara-cara yang berbau mistis, biasanya diawali dengan pembacaan al-Fatihah pada Nabi, sahabat, thabi’ien, waliyullah, para guru dan sesepuh desa yang sudah meninggal, kemudian baca Al-Qur’an sendiri-sendiri setelah selesai baca do’a pangrokat ditambah  do’a khatmil Qur’an (do’a yang ada diakhir surat-surat Al-Qur’an ) baru kemudian makan bersama.
Rokat petik laut Yaitu selamatan para pelaut karena banyaknya ikan yang bisa ditangkap berupa sesajen makanan dan kepala hewan yang dibawa ketengah laut dan ditenggelamkan cara yang sebenarnya belum diperoleh informasi yang falid karena letaknya jauh dari jangkauan kami.
Rokat sangke Bumih Adalah suatu selamatan yang mirip rokat pekarangan ditujukan untuk memperoleh keselamatan di suatu tempat yang sering terjadi kecelakaan dilakukan pada tanggal yang disukai. Do’anya sama dan tanpa ada peralatan yang ditanam, air ramuan menggunakan air kumkuman yang dibuat dari air dicampur bidan dan bunga-bungaan. Sesajen yang diletakkan diambil dari makanan yang dimasak. Sedangkan ayam yang disembelih berbulu apa saja asal didada dan leher bagian bawah hingga ekor bawah berbulu orange atau dikenal dengan ayam sangke bumih.
Ajenneng Adalah suatu prosesi untuk mengawinkan suatu bangunan dengan bumi yang ditempati kalau dulu tiang kayu dikawinkan dengan pondasi dilakukan agar penghuni rumah senang menempati rumah tersebut yang diwujudkan dengan rajinnya seseorang merawat rumah seperti menyapu tiap hari dan lainsebagainya. Ajennang suatu rumah biasanya biasanya dilkukan setelah rumah tersebut selesai dibangun para peserta upacara dalah para tukang bangunan yang telah melakukan pengajian rumah hingga selesai.
Description: Jenis Upacara Selamatan Pada Masyarakat Madura
Rating: 5
Reviewer: 1020 ulasan
Item Reviewed: Jenis Upacara Selamatan Pada Masyarakat Madura

Tuesday, July 5, 2011

Pengertian Pemerintahan

Pengertian pemerintahan dibedakan menjadi dua :

1. Pemerintahan dalam arti luas, yaitu pemerintahan yang terdiri dari tiga kekuasaan yang masing-masing terpisah satu sama lain. Ketiga kekuasaan itu adalah :

a. Kekuasaan legislatif.

b. Kekuasaan eksekutif.

c. Kekuasaan yudikatif.

Pemerintahan kekuasaan diatas berdasarkan teori Trias Politica dari Montesquieu. Tetapi, menurut Van Vollenhoven, pemerintahan dalam arti luas berbeda dengan tori trias politica. Menurut Van Vollenhoven pemerintahan dalam arti luas mencakup :

a. Tindakan / kegiatan pemerintahan dalam arti sempit (bestuur).

b. Tindakan / kegiatan polisi (politie).

c. Tindakan / kegiatan peradilan (rechts praak).

d. Tindakan membuat peraturan (regeling, wetgeving).

Sedangkan pemerintahan dalam arti luas menurut Lemaire adalah pemerintahan yang meliputi :

a. Kegiatan penyelengaraan kesejahteraan umum (bestuur zorg).

b. Kegiatan pemerintahan dalam arti sempit.

c. Kegiatan kepolisian.

d. Kegiatan peradilan.

e. Kegiatan membuat peraturan.

Sedangkan Donner berpendapat, bahwa pemerintahan dalam arti luas dibagi menjadi dua tingkatan (dwipraja), yaitu :

a. Alat-alat pemerintahan yang menentukan hukum negara / politik negara.

b. Alat-alat perlengkapan pemerintahan yang menjalankan politik negara yang telah ditentukan.

2. Pemerintahan dalam arti sempit ialah badan pelaksana kegiatan eksekutif saja tidak termasuk badan kepolisian, peradilan dan badan perundang-undangan. Pemerintahan dalam arti sempit itu dapat disebut dengan istilah lain, yaitu ”administrasi negara”.
Description: Pengertian Pemerintahan
Rating: 5
Reviewer: 1020 ulasan
Item Reviewed: Pengertian Pemerintahan

Keputusan Tata Usaha Negara | Keputusan Administratif dan Ciri Cirinya


Keputusan administratif dalam praktiknya tampak dalam bentuk keputusan-keputusan yang sangat berbeda namun memiliki ciri-ciri yang sama. Keputusan ini diperlukan untuk dapat mengenal dalam praktek keputusan-keputusan/tindakan-tindakan tertentu sebagai keputusan administratif karena hukum positif mengikatkan akibat-akibat hukum tertentu pada keputusan-keputusan tersebut, contohnya suatu penyelesaian hukum melalui hakim tertentu.

Dalam praktek pemerintahan di Indonesia bentuk keputusan tata usaha negara diantaranya : SK Pengangkatan pegawai, Akte Kelahiran, Surat Izin Mengemudi (SIM),dll. Dalam rangkaian norma hukum, keputusan tata usaha negara merupakan norma tertutup. Sebagai contoh dapat dikemukakan tentang izin mendirikan bangunan. Dengan adanya perda tentang bangunan, seseorang tidak dibenarkan mendirikan bangunan tanpa adanya izin.

Apabila kita melihat dampak suatu keputusan terhadap orang, maka kita dapat melakukan pembagian sebagai berikut :

a) Keputusan dalam rangka ketentuan larangan atau perintah.

Sistemnya adalah bahwa Undang-Undang melarang suatu tindakan tertentu atau tindakan-tindakan tertentu yang saling berhubungan. Terdapat bentuk hukum dalam keputusan ini yaitu dispensasi dan konsesi. Dispensasi berbicara tentang larangan dalam Undang-Undang yang bersangkutan memang secara tegas dimaksudkan sebagai larangan dan kekecualian saja yang dapat memberikan kebebasan. Konsesi berarti kepentingan umum justru menuntut kegiatan-kegiatan dari si penerima konsesi.

b) Keputusan yang menyediakan sejumlah uang.

Subsidi yang diberikan atau dikeluarkan oleh penguasa karena penguasa ingin melancarkan kegiatan-kegiatan masyarakat tertentu. Contohnya di Belanda, orang-orang yang tidak dapat memenuhi kebutuhan hidup mereka, mempunyai hak atas suatu pembayaran tunjangan berdasarkan Algemene Bijstandswet (Undang-Undang Bantuan Umum) juga berbagai asuransi sosial dan asuransi rakyat memberikan hak atas tunjangan dalam keadaan tertentu. Selanjutnya Undang-Undang Tata Ruang Belanda dapat memberikan hak atas pemberian ganti rugi kepada orang yang menderita kerugian.

c) Keputusan yang membebankan suatu kewajiban keuangan.

Sebagai contoh yang paling penting adalah penetapan pajak.

d) Keputusan yang memberikan suatu kedudukan.

Diartikan sebagai keputusan-keputusan yang menyebabkan dapat diperlakukannya beberapa peraturan yang saling berkaitan bagi seseorang tertentu atau suatu denda tertentu. Misalnya, pengangkatan seorang pegawai negeri dalam arti dari Undang-Undang Kepegawaian.

e) Keputusan penyitaan

Suatu organ penguasa melalui jalan hukumpublik dapat menadakan penyitaan atas barang-barang dari warga atau untuk digunakan demi kepentingan umum,dll.

Ada juga pembagian-pembagian lain karena saling berkaitan antara akibat hukum tertentu dimana ada kewenangan untuk menarik kembali atau membuat peraturan, antara lain :

a) Keputusan yang bebas dan yang terikat.

b) Keputusan yang memberi keuntungan dan yang memberi beban.

c) Keputusan yang seketika akan berakhir dan yang berjalan lama.

d) Keputusan yang bersifat perorangan dan yang bersifat kebendaan.
Description: Keputusan Tata Usaha Negara | Keputusan Administratif dan Ciri Cirinya
Rating: 5
Reviewer: 1020 ulasan
Item Reviewed: Keputusan Tata Usaha Negara | Keputusan Administratif dan Ciri Cirinya

Crew Skater FM

You Follow , I Follow

My Friend