Plastik adalah salah satu benda yang tidak dapat dilepaskan dari kehidupan masyarakat sehari – hari. Penggunaan plastik terutama sebagai media untuk membawa produk sangat lazim digunakan oleh masyarakat baik untuk membawa produk makanan dan minuman, pakaian, alat elektronik, peralatan rumah tangga, dsb. Menurut hasil survey dinyatakan bahwa dalam sehari konsumen di Indonesia bisa membawa minimal lima kantong plastik untuk membawa beragam barang belanjaan. Fenomena ini terjadi bukan hanya di negara kita tercinta Indonesia saja tetapi juga dilakukan oleh masyarakat pada belahan dunia yang lain.
Riset yang dilakukan oleh PT Lion Superindo (2008) menyatakan bahwa dalam periode satu tahun jika dijumlah maka pengunaan kantong plastik masyarakat di dunia adalah sebesar 500 juta sampai dengan 1 miliar kantong. Jika sampah-sampah ini dibentangkan maka, dapat membungkus permukaan bumi setidaknya hingga 10 kali lipat. Sungguh suatu fakta yang sangat mencengangkan yang mungkin belum pernah terpikirkan oleh manusia sebelumnya.
Disisi lain apabila ditinjau dari sisi bahan baku pembuatan plastik dengan jumlah total konsumsi plastik dalam satu tahun maka dibutuhkan 12 juta barel minyak dan 14 juta batang pohon sebagai bahan baku dasarnya. Kondisi ini tentunya sangat memprihatinkan jika ditinjau dari sudut pelestarian lingkungan, belum lagi ditambah dengan bahaya yang dapat ditimbulkan dari sampah plastik yang tidak didaur ulang dengan proses yang benar.
Menurut survey yang dilakukan oleh Komisi Lingkungan Hidup pada 10 kota besar di Indonesia, sebelum tahun 2000 terdapat komposisi sampah organik dan sampah non organik adalah 30% berbanding 70%, maka di tahun 2008 ini komposisi sampah non organik termasuk sampah plastik sudah meningkat menjadi 35%. Kondisi ini tentunya sangat memprihatinkan dan perlu segera diambil tindakan antisipasi dalam bentuk aturan perundangan dan program kegiatan oleh Pemerintah baik di tingkat pusat dan daearah dan tentunya juga perlu adanya dukungan dari masyarakat untuk mensukseskan perundangan dan program pemerintah tersebut.
Ada banyak pertanyaan yang muncul dari masyarakat awam yang belum mengerti akan bahaya dari sampah plastik yang tidak didaur ulang dengan proses yang benar. Berikut adalah beberapa alasan mengapa masyarakat perlu untuk membatasi penggunaan dari kantong plastik yaitu (BBC News, 2008):
§ Kantong plastik adalah salah satu bagian terbesar dari sampah yang memenuhi daratan dimana kondisi dari kantong plastik yang ringan tersebut sehingga memudahkan untuk terbang kemana – mana dan dengan mudah dapat kita temukan sampah kantong plastik yang berserakan baik di fasilitas umum, fasilitas niaga, maupun komplek perumahan yang dapat menyebabkan banjir dan menimbulkan penyakit dari lingkungan yang kotor.
§ Kantong plastik terbuat dari bahan yang tidak dapat diuraikan secara alami dengan cepat yaitu minyak bumi. Konsumsi plastik dalam jumlah besar tentunya juga berdampak pada konsumsi minyak bumi dan berujung pada semakin menipisnya cadangan minyak bumi dunia.
§ Selain itu plastik sangat membahayakan bagi lingkungan dimana plastik yang terbakar akan menciptakan polusi udara sedangkan plastik yang terbuat dari bahan polythene membutuhkan waktu sekitar 1.000 tahun untuk dapat diuraikan secara alamiah di tanah dan membutuhkan waktu sekitar 450 tahun untuk dapat diuraikan di air.
§ Apabila sampah plastik dapat terurai sekalipun maka partikel dari plastik tersebut tetap akan mencemari air dan tanah. Hal yang sangat terbalik dengan sampah organik yang dapat dengan mudah terurai dalam periode waktu 2 – 3 minggu.
§ Kantong plastik yang terdapat di air dapat membunuh kehidupan mamalia air dan juga burung yang mencari makan di permukaan air. Menurut para pakar lingkungan, diperkirakan terdapat 100.000 hewan mamalia air yang meninggal setiap tahun karena menelan sampah plastik di samudra Pasifik Utara.
§ Hal yang sama juga dapat terjadi di daratan, dimana kantong plastik juga dapat secara tidak sengaja termakan oleh hewan di darat dan meninggal karena tidak dapat mencerna plastik tersebut.
§ Secara jelas tidak terdapat pasar untuk produk hasil daur ulang plastik sehingga sedikit sekali organisasi yang bersedia untuk melakukan daur ulang atas sampah plastik yang ada karena tidak memiliki nilai tambah.
§ Meskipun banyak usaha ritel seperti supermarket yang menerima kembali dan memberikan kompensasi atas pengembalian kantong plastik atau botol plastik tetapi hanya sedikit yang melakukan daur ulang atas produk plastik tersebut.
Rating: 5
Reviewer: 1020 ulasan
Item Reviewed: Dampak Buruk Sampah Plastik Bagi Lingkungan