Perencanaan adalah suatu proses yang berkesinambungan , berkelanjutan, sejak dari tahap survei hingga tahap pengamatan. Perencanaan fisik merupakan bagian atau alat organisasi masyarakat dan pengawasan atau kontrol penggunaan sumberdaya lahan. Pada kenyataannya proses perencanaan merupakan kegiatan yang tidak pernah selesai, karena selalu memerlukan peninjauan ulang atau pengkajian , guna memberikan umpan balik dalam proses evaluasi. Dalam proses penentuan alternatif , pemilihan alternatif dan evaluasi diperlukan analisis yang seksama.
Analisis adalah uraian atau usaha mengetahui arti sutau keadaan. Data, informasi atau keterangan mengenai suatu keadaan diurai dan dikaji hubungannya satu sama lain, diselidiki kaitan yang ada antara yang satu dengan yang lainnya. Analisis wilayah (regional) ialah cara melihat berbagai faktor perkembangan dalam skala wilayah. Dalam hal analisis daerah, daerah dapat didefinisikan sebagai suatu wilayah yang batasannya ditentukan oleh beberapa faktor, yaitu tujuan, sekala, dan proses. Tujuan sangat besar pengaruhnya terhadap proses perencanaan.
Pertanyaan untuk apakah? dan untuk Siapa dilakukan perencanaan ?, menunjukkan peranan "tujuan" dalam perencanaan. Pada setiap pembuatan perencanaan, perencana harus sudah mengetahui atau menetapkan tujuannya dan untuk siapa perencanaan dibuat. Dalam konteks ini, proses perencanaan dapat diartikan sebagai suatu usaha memaksimumkan segala sumberdaya yang ada pada suatu wilayah atau negara untuk tujuan meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan penduduknya. Untuk dapat menerapkan asas memaksimumkan manfaat segala sumberdaya dengan meminimumkan dana masyarakat, diperlukan kemampuan analisis atas kedua faktor yang tidak saling menenggang tersebut.
Skala perencanaan mempunyai peranan penting pula. Secara teori, perencana dapat mencakup seluruh dunia, atau lebih kecil ialah batas wilayah negara. Sebagai contoh, dapat dikemukakan perencanaan daerah aliran sungai yang menembus batas wilayah negara.
Pada umumnya kita memepersoalkan perencanaan dalam skala nasional, wilayah dan setempat. Setiap cita-cita dan tujuan suatu negara dituangkan dalam rencana /rancangan nasional yang kemudian dipecah-pecah ke dalam rancangan wilayah. Dalam pelaksanaannya ke sasaran terakhir, rancangan wilayah diterjemahkan ke dalam rencana setempat. Dari sini terlihat, rancangan daerah meuupakan jembatan antara rancangan nasional dan setempat.
Faktor perencanaan lainnya ialah proses. Daerah maupun kota selalu berubah. Keadaan sosial akan berubah, lambat atau cepat. Bebagai perubahan ini tentu saja akan berpengaruh pada ekonomi masyarakat, sehingga selanjutnya berpengaruh pula pada keadaan fisik daerah/kota. Daerah atau kota yang mengalami urbanisasi besar, mengalami perubahan ekonomi dan fisik yang juga bergerak dengan cepat. Pulau Jawa dan beberapa kota besar di Indonesia merupakan teladan yang bagus. Pola dan laju proses perkembangan masyarakat, ekonomi, plitik dan lainnya dapat dikaji untuk dijadikan bahan pertimbangan pokok bagi penentuan kebijakan perencanaan. Kebijakan ini menyangkut beberapa aspek penting. Selain menentukan Apa yang dikembangkan, juga harus menentukan BAGAIMANA, KAPAN, dan BERAPA BESAR pengembangannya. Melihat pola dan laju perkembangan penduduk, seorang perencana kota misalnya akan dapat menentukan segala kebutuhan yang diperlukan pada 10 tahun mendatang. Hal ini sudah mencakup pertanyaan apa dan kapan. Dalam perencanaan, hal tersebut belumlah cukup dan masih harus dilengkapi dengan pengetahuan "berapa besar" pengembangan yang sebenarnya dibutuhkan , dan "bagaimana" mewujudkannya.
Rating: 5
Reviewer: 1020 ulasan
Item Reviewed: Pengaruh Analisis Dalam Proses Perencanaan | Bahan Makalah